EDUKEUN - Menurut falsafah Pancasila, bangsa Indonesia adalah ciptaan Tuhan yang memiliki naluri, berakhlak mulia, dan memiliki kemampuan berpikir, serta sadar akan adanya keterkaitan antara sesamanya, dengan lingkungan, alam semesta, dan pencipta. Kesadaran ini mendorong kreativitas, inisiatif dan kerja untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan transmisi dari generasi ke generasi (Sumarsono et al., 2007).
PANCASILA adalah yayasan nasional negara kita. Sebagai landasan negara, Pancasila lahir berdasarkan nilai-nilai budaya yang terkandung pada zaman nenek moyang kita. Generasi saat ini memiliki sikap yang berani dan tegas untuk menjaga integritasnya, terutama dari pengaruh negara lain.
Hariyono (2014) mengemukakan bahwa dalam merumuskan Pancasila sebagai landasan negara dan sudut pandang kehidupan berbangsa, negara dan kepentingannya selalu mendominasi. Dari 1 Juni 1945 hingga 18 Agustus 1945, para pendiri negara melakukan diskusi mendalam tentang platform untuk negara dan kehidupannya. Persatuan nasional menjadi pertimbangan utama. Justru karena eksplorasi nilai-nilai luhur inilah Pancasila tetap penting dan cocok untuk bangsa Indonesia.
Tepatnya, lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945 bukan hanya sesaat, tetapi juga hari sakral bagi gagasan para founding fathers yang menguatkan Pancasila dan melahirkan khidmat. Country, sebagai kutipan dari pidato Boncano saat itu "Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi".
Pancasila adalah landasan dan gaya hidup bangsa Indonesia. Sebagai landasan negara, Pancasila digunakan sebagai landasan berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia. Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila merupakan kristalisasi adat istiadat, nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila memiliki rangkaian nilai yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan. Keadaan masyarakat Indonesia saat ini dapat mencerminkan perilaku dan kepribadiannya dengan melihat tingkah laku masyarakat Indonesia sehari-hari.
Tetap berpegang teguh pada Pancasila dan jadikan Pancasila sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Kemudian, manusia harus saling menghormati dan bersatu melawan ujaran kebencian, konflik sosial, intoleransi, bahkan penyebaran aktivisme, dan tidak ikut serta berpartisipasi di dalamnya, guna mencerminkan Pancasila sebagai landasan nilai bangsa dan falsafah batin kehidupan berbangsa. Sadar akan pikiran negatif dan hoax.
Selain itu, cita-cita luhur pemerintah Indonesia dilandasi oleh empat hal yang tercantum dalam pembukaan keempat UUD 1945, yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh kebocoran darah Indonesia.
- Mempromosikan kesejahteraan seluruh rakyat.
- Pendidikan kehidupan bangsa.
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan tatanan dunia berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Berawal dari cita-cita luhur ini, kita bisa menjaga akal sehat berbangsa dan bernegara, serta memiliki pemahaman yang baik tentang negara dan demokrasi, sehingga kita bisa menjadi negara yang hebat, negara yang kuat, dan menjaga keadilan daripada menjadi fashion dan Babu dan budak budak asing, dan didiskriminasi oleh aturan. Pekerja asing di negaranya sendiri. Republik ini kaya akan sumber daya alam yang harus dilindungi. Oleh karena itu, menjaga persatuan dan kesatuan akan menjadi kekuatan yang kuat di negeri ini, yang tidak terlepas dari kecintaan kita untuk menjaga eksistensi Pancasila yang merupakan fondasi kokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia kita tercinta.
Kesimpulan :
Oleh karena itu, menjaga persatuan dan kesatuan akan menjadi kekuatan yang kuat di negeri ini, yang tidak terlepas dari kecintaan kita untuk menjaga eksistensi Pancasila yang merupakan fondasi kokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia kita tercinta.
Posting Komentar
Posting Komentar